Itu <<>EW National Standard for Fire Extinguishers GB4351-2023>>akan diterapkan pada 1 Januari 2025. Mari kita analisis dan pelajari konten utama dan persyaratan revisi baru.
*01 Penampilan: Botol Warna Pemadam Kebakaran Terpadu
Dalam hal penampilan, standar lama merekomendasikan merah untuk botol pemadam api, tetapi itu tidak wajib, menghasilkan berbagai macam warna di pasaran.
Standar baru mandat bahwa semua botol pemadam api harus merah cerah (R03), sebagaimana ditentukan dalam GB/T3181. Akibatnya, alat pemadam api biru, hitam, hijau, dan kuning tidak lagi tersedia.

*02 Penomoran Model: Kelas api yang berlaku tercermin dalam model
Standar baru tidak lagi mengadopsi metode penomoran model pemadam kebakaran dari standar lama, tetapi memperkenalkan yang baru.

Fitur paling signifikan dari metode penomoran model pemadam api baru adalah bahwa kode kelas api untuk pemadam langsung tercermin dalam nomor model. Misalnya, jumlah model asli portabel 2kgCo₂Pemadam api adalah MT/2, tetapi nomor model baru akan menjadi MT/BE2. Nomor model ini menunjukkan bahwa alat pemadam hanya cocok untuk memadamkan kebakaran kelas B dan kelas E.
*03 Valve: Peningkatan Struktural
Menurut standar terbaru, struktur katup pemadam api perlu ditingkatkan. Katup yang dilengkapi dengan alat pengukur tekanan harus dirancang dengan struktur inti gas yang mencegah kebocoran ketika pengukur tekanan dihilangkan. Peningkatan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan perawatan dan memastikan keamanan produk.

*04: Penghapusan persyaratan untuk tanda -tanda bercahaya
Standar lama mengharuskan alat pemadam kebakaran untuk memiliki tanda -tanda bercahaya untuk menunjukkan lokasi mereka dalam gelap. Oleh karena itu, banyak produsen memasang papan nama bercahaya atau cincin plastik bercahaya di mulut alat pemadam api.

Standar baru telah menghilangkan persyaratan ini, dan cincin plastik hijau yang diterangi di leher botol pemadam api tidak akan lagi digunakan.
*05 Discharge Hose: Persyaratan Tambahan untuk Panjang
Standar lama menetapkan bahwa panjang selang untuk alat pemadam api dengan kapasitas pengisian lebih besar dari 3kg atau 3L tidak boleh kurang dari 400mm.
Atas dasar standar lama, standar baru lebih lanjut menetapkan bahwa jika alat pemadam api dengan kapasitas pengisian tidak lebih dari 3kg atau 3L dilengkapi dengan pipa pembuangan, panjang pipa tidak boleh kurang dari 250mm. Standar baru juga menetapkan bahwa panjang selang pelepasan untuk alat pemadam kebakaran karbon dioksida tidak boleh kurang dari 650mm.

*06: Kisaran suhu pengoperasian alat pemadam kebakaran
Standar pemadam api baru memperluas kisaran suhu operasi maksimum alat pemadam kebakaran dari 55 derajat asli menjadi 60 derajat dibandingkan dengan standar lama.
Kisaran suhu operasi alat pemadam api dalam standar baru dan lama adalah sebagai berikut:

Pentingnya implementasi:
● Meningkatkan Kualitas Produk: Mendorong perusahaan untuk meningkatkan proses produksi dan kontrol kualitas, meningkatkan keandalan, keselamatan, dan efektivitas pemadam kebakaran dari alat pemadam kebakaran dan menanggapi berbagai kebakaran dengan lebih baik.
● Standardisasi Pesanan Pasar: Memberikan dasar yang jelas untuk pengawasan pasar, menghilangkan produk yang tidak memenuhi standar baru, menindak produk -produk palsu dan jelek, mempertahankan persaingan pasar yang adil, dan menjaga hak dan kepentingan konsumen.
● beradaptasi dengan kebutuhan perlindungan kebakaran baru: persyaratan yang baru ditambahkan terkait dengan kebakaran kelas D dan kelas F memungkinkan alat pemadam kebakaran untuk lebih melayani kebutuhan perlindungan kebakaran yang kompleks dan beragam masyarakat modern.





